MENGAPA KITA HARUS MENIKAH ?..
Pernikahan adalah perjanjian perkawinan yang dilakukan 2 orang (pria - wanita) dengan tujuan meresmikan ikatan perkawinan secara hukum agama, hukum negara dan hukum adat.
Kita harus menikah karena :
Kita harus menikah karena :
- Sebagai ibadah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
- Menjalankan sunah rasul
- Menyempurnakan separuh agama
- Membuka pintu rizki
- Menghindari dari finah
- Menghindari dari perbuatan zinah
- Menyalurkan hasrat biologis
- Membangun keluarga sakinah
- Menentramkan hati dan jiwa
- Mendapatkan keturunan